BAB I
ABSTRAKSI
Marieta Christiyanti 20206585
ANALISIS PERBANDINGAN PRODUK REKSA DANA SAHAM SEBAGAI
DASAR PERTIMBANGAN INVESTASI PADA PT BANK MANDIRI TBK.
PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2009
Kata Kunci: Analisis Kinerja Reksa Dana
( x + 62 )
Penulisan ini mengkaji kinerja dari tiga produk Reksa Dana Saham pada PT Bank
Mandiri Tbk, yaitu Reksa Dana Danareksa Mawar, Reksa Dana Manulife Dana
Saham, dan Reksa Dana Schroder Dana Prestasi Plus. Dimana dalam
perhitungannya memasukkan unsur return dan risiko serta IHSG sebagai tolok
ukurnya.
Pada penulisan ini, pengumpulan data penelitian diperoleh dari internet (Data
Sekunder), dan kemudian dilakukan analisis perbandingan antara kinerja Reksa
Dana Danareksa Mawar, Reksa Dana Manulife Dana Saham, dan Reksa Dana
Schroder Dana Prestasi Plus dengan kinerja tolok ukurnya (IHSG).
Setelah dilakukan perhitungan dengan cara membandingkan kinerja tolok ukurnya
(IHSG), penulis menyimpulkan bahwa Reksa Dana Schroder Dana Prestasi Plus
adalah baik jika dibandingkan dengan Reksa Dana Danareksa Mawar dan Reksa
Dana Manulife Dana Saham karena kinerjanya dapat “mengalahkan” atau lebih
baik dari pada kinerja tolok ukurnya (IHSG) bahkan mampu mengalahkan kinerja
Reksa Dana Danareksa Mawar dan Reksa Dana Manulife Dana Saham.
Daftar Pustaka ( 2000 – 2009 )
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Kerangka Teori
2.1.1 Konsep Dasar Investasi
Investasi pada hakikatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini
dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang.
Sebelum berinvestasi, investor hendaknya mengetahui terlebih dahulu
mengenai beberapa instrumen investasi sehingga investor bisa menentukan instrumen
mana yang paling baik. Setidaknya, ada tiga instrumen dasar yang perlu investor
pahami (Eko P. Pratomo: 2007, hal 3), yaitu:
1. Deposito
Deposito yang sering dimaksud umumnya adalah deposito berjangka
yang dikeluarkan oleh bank. Dalam sistem ini , investor memberikan
pinjaman kepada bank dengan imbalan “bunga” atas nilai pokok yang kita
pinjamkan kepada bank.
Tingkat suku bunga perbankan di Indonesia yang cukup tinggi serta
resiko yang rendah membuat deposito menjadikan pilihan sebagian besar
masyarakat. Namun, dengan adanya perbaikan ekonomi, tingkat suku bunga
deposito akan menurun. Oleh karena itu, perlu juga kita mengetahui alternatif
investasi lainnya yang bisa memberikan hasil yang lebih tinggi.
2. Obligasi
Obligasi merupakan surat tanda utang jangka panjang yang diterbitkan
oleh perusahaan atau pemerintah. Dengan membeli obligasi, pemilik obligasi
berhak menerima bunga dan harga nominalnya pada waktu obligasi tersebut
jatuh tempo.
3. Saham
Sebagian masyarakat sudah mengenal saham dan berinvestasi di
saham. Sekalipun beresiko tinggi, saham menarik untuk dijadikan alternatif
investasi karena memiliki potensi hasil yang juga tinggi.
Dengan membeli saham, berarti investor membeli prospek perusahaan.
Memiliki saham berarti memiliki perusahaan. Kalau perusahaan berkembang
baik, maka nilai perusahaan semakin meningkat. Sebagai akibatnya nilai
investasi investor pada perusahaan tersebut mungkin juga akan meningkat.
Oleh sebab itu, harga saham mungkin naik menjadi lebih tinggi dari harga
pada waktu investor membeli.
Dengan demikian dipandang dari segi ketidakpastian, maka
penghasilan pemilik saham menjadi tidak pasti. Hal ini disebabkan karena
pembayaran deviden sendiri akan dipengaruhi oleh prospek perusahaan yang
tidak pasti. Salah satu cara mengurangi resiko investasi di saham adalah
berinvestasi secara diversifikasi dan untuk jangka panjang.
Pada tiga jenis instrumen investasi dapat kita lihat tingkat resiko dan tingkat
pengembaliannya. Apakah ada instrumen investasi yang dapat memberikan tingkat
pengembalian lebih tinggi dari deposito, obligasi dan saham? Selain tingkat resiko
dan tingkat pengembalian, ada beberapa kendala pada tiga instrumen investasi yang
dihadapi oleh investor (Eko P. Pratomo: 2007, hal 33), yaitu meliputi:
1. Keterbatasan pengetahuan, informasi dan waktu.
2. Investor harus berinvestasi secara langsung.
3. Keterbatasan dana yang membatasi kemampuan dalam melakukan
diversifikasi.
4. Tidak adanya insentif pajak untuk instrumen tertentu jika investor berinvestasi
secara langsung.
Bagi investor yang menghadapi kendala tersebut, maka Reksa Dana adalah
solusi yang tepat. Reksa Dana adalah salah satu sarana dari cara berinvestasi. Karena
Reksa Dana dapat dilakukan dengan mempercayakan manajer investor untuk
meminta nasehat atau pendapat untuk menghubungi pedagang efek, perantara
pedagang efek atau perusahaan efek sehingga investor tidak perlu berinvestai secara
langsung.
Sebagai langkah awal sebelum melakukan investasi di Reksa Dana, seorang
pemodal atau investor harus mampu memahami latar belakang mengapa melakukan
investasi. Langkah ini diperlukan untuk menentukan jenis Reksa Dana apa yang
paling cocok dengan tujuan dan kebutuhan masing-masing investor. Karena pada
dasarnya, tidak ada jenis Reksa Dana yang tepat bagi semua investor.
a. Tujuan Investasi
Investor harus mengetahui sepenuhnya apa yang menjadi tujuannya
dalam melakukan investasi di Reksa Dana. Tujuan tersebut harus berangkat
dari kebutuhan serta alasan yang dimilikinya.
b. Tingkat risiko yang masih dapat ditolerir
Risiko tidak bisa terlepas dari suatu kegiatan investasi, begitu juga
dengan Reksa Dana. Investor seharusnya tidak membuat keputusan tanpa
memperhitungkan risiko yang mungkin timbul. Yang jelas adalah semakin
tinggi tingkat pengembalian yang diharapkan, akan semakin tinggi pula
tingkat risikonya.
c. Jangka waktu investasi
Jangka waktu juga mempengaruhi keputusan investasi di Reksa Dana.
Hal ini berhubungan dengan kapan dana investasi tersebut akan dipergunakan.
2.1.2 Pengertian Reksa Dana
Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi investor, khususnya
investor kecil dan investor yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk
menghitung risiko atas investasi mereka. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan
dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal
Indonesia. Adapun pengertian Reksa Dana dapat diuraikan sebagai berikut:
Menurut Kamus Besar Akuntansi (Ardiyo, SE: 2000)
Reksa Dana adalah portofolio surat-surat berharga yang dikelola secara
profesional oleh perusahaan manajemen atau perusahaan investasi yang
mensponsori penerbitan saham-saham untuk para investor.
Menurut Kamus Keuangan (Adler Haymans Manurung: 2008)
Reksa Dana didefinisikan sebagai portofolio aset keuangan yang
teridentifikasi, dicatatkan sebagai perusahaan investasi yang terbuka, yang
menjual saham kepada masyarakat dengan harga penawaran dan penarikannya
pada harga nilai aktiva bersihnya.
Menurut Undang-Undang No. 8 tentang Pasar Modal, pasal 1 ayat 27
Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari
masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek
oleh manajer investasi.
Sehingga pada Reksa Dana terdapat tiga unsur penting yang terkait satu sama
lain, yaitu kumpulan dana masyarakat, investasi dana dalam bentuk portofolio efek,
dikelola oleh manajer investasi.
2.1.3 Jenis-jenis Reksa Dana
Pada umumnya semua Reksa Dana mempunyai kesamaan struktur, tetapi
berbeda dalam tujuan. Beberapa Reksa Dana menekankan keamanan dan kestabilan,
sementara yang lain menekankan pendapatan yang teratur, dan yang lainnya untuk
pertumbuhan jangka panjang. Inilah mengapa Anda perlu menetapkan tujuan
keuangan Anda sebelum memilih suatu produk Reksa Dana.
Jenis-jenis reksa dana diklasifikasikan berdasarkan :
1. Bentuk
2. Sifat atau karakter
3. Portofolio investasi
4. Tujuan investasi
2.1.3.1 Bentuk Reksa Dana
a. Reksa Dana berbentuk perseroan (corporate type)
Perusahaan penerbit reksa dana menghimpun dana dengan menjual
saham, dan selanjutnya dana dari hasil penjualan tersebut diinvestasikan
pada berbagai jenis efek di Pasar Modal maupun Pasar Uang.
Bentuk reksa dana ini memiliki karakteristik sebagai berikut :
- Bentuk hukumnya adalah Perseroan Terbatas (PT).
- Pengelolaan kekayaan reksa dana didasarkan pada kontrak antara
Direksi Perusahaan dengan Manajer Investasi yang ditunjuk.
- Penyimpanan kekayaan Reksa Dana didasarkan pada kontrak
antara Manajer Investasi dengan Bank Kustodian.
b. Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (contractual type)
Reksa Dana bentuk ini merupakan kontrak antara Manajer Investasi
dengan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan,
dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio
investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk
melaksanakan penitipan kolektif.
Reksa Dana bentuk ini memiliki karekteristik sebagai berikut :
- Bentuk hukumnya adalah Kontrak Investasi Kolektif.
- Pengelolaan Reksa Dana dilakukan oleh Manajer Investasi
berdasarkan kontrak.
- Penyimpanan kekayaan investasi kolektif dilaksanakan oleh Bank
Kustodian berdasarkan kontrak.
Pada Reksa Dana tertutup, setelah penawaran perdana, investor akan
bertransaksi (membeli/menjual saham reksa dana tersebut) dengan investor lainnya
melalui bursa. Sedangkan pada Reksa Dana terbuka, investor akan bertransaksi
(membeli/menjual unit penyertaan reksa dana) langsung dengan perusahaan (untuk
reksa dana PT) atau dengan reksa dana yang bersangkutan (untuk reksa dana KIK
melalui manajer investasi).
2.1.3.2 Karakter atau Sifat Reksa Dana
a. Reksa Dana bersifat tertutup (closed end fund)
Reksa Dana ini tidak dapat membeli kembali saham-saham yamg telah
dijual kepada investor. Artinya pemegang saham tidak dapat menjual
kembali sahamnya ke Manajer Investasi, tetapi dapat menjualnya melalui
Bursa Efek tempat Reksa Dana Saham tersebut dicatatkan. Satuan
kepemilikan Reksa Dana Tertutup adalah Saham.
b. Reksa Dana bersifat terbuka (open end fund)
Reksa Dana yang menawarkan dan membeli kembali saham-sahamnya
dari investor sampai sejumlah modal yang sudah dikeluarkan. Pemegang
saham jenis ini dapat menjual kembali saham per unit penyertaannya
setiap saat apabila diinginkan. Manajer Investasi Reksa Dana melalui
Bank Kustodian wajib membelinya sesuai dengan NAB per saham / unit
pada saat tersebut. Satuan kepemilikan Reksa Dana Terbuka adalah Unit
Penyertaan (UP).
2.1.3.3 Jenis Reksa Dana Berdasarkan Portofolio Investasi
a. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana yang hanya melakukan investasi pada Efek bersifat utang
dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Tujuannya adalah untuk
menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
b. Rekda Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari
aktivanya dalam bentuk efek bersifat utang. Reksa Dana ini memiliki
resiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya
adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
c. Reksa Dana Saham
Reksa Dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari
aktivanya dalam Efek Bersifat Ekuitas. Resikonya lebih tinggi dari dua
jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian
yang tinggi. Tujuannya adalah pertumbuhan harga saham/unit dalam
jangka panjang.
d. Reksa Dana campuran
Reksa Dana yang melakukan investasi dalam Efek Bersifat Ekuitas dan
Efek bersifat utang yang perbandingannya tidak termasuk persentase
masing-masing Reksa Dana. Tujuannya adalah pertumbuhan harga dan
pendapatan.
2.1.3.4 Jenis Reksa Dana Berdasarkan Tujuan Investasinya
a. Growth Fund
Reksa Dana yang menekankan pada upaya mengejar pertumbuhan nilai
dana. Reksa Dana jenis ini biasanya mengalokasikan dananya pada
saham.
b. Income Fund
Reksa Dana yang mengutamakan pendapatan konstan. Reksa Dana jenis
ini mengalokasikan dananya pada surat Hutang dan Obligasi.
c. Safety Fund
Reksa Dana yang lebih mengutamakan keamanan dari pada pertumbuhan.
Reksa Dana jenis ini umumnya mengalokasikan dananya di pasar uang,
seperti Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito, dan Surat Hutang Jangka
Pendek.
2.1.4 Pengelolaan Reksa Dana
Reksa Dana dikelola (Eko P. Pratomo: 2007, hal 41) oleh dua pihak, yaitu:
A. Manajer Investasi
Manajer Investasi (fund Manager) adalah perusahaan yang mengelola
dana yang terkumpul dari Reksa Dana. Sebelum dapat menjual Reksa Dana
kepada investor, manajer investasi harus membentuk Reksa Dana lebih dahulu
dengan membuat akta kontrak investasi kolektif bersama bank kustodian.
Kemudian, menjalani proses penyertaan pendaftaran kepada Bapepam untuk
mendapatkan penyertaan efektif, sehingga Reksa Dana dapat dijual kepada
investor.
Umumnya, manajer investasi bekerja sama dengan agen penjual (bank,
perusahaan asuransi, atau pihak lainnya) untuk menawarkan dan menjual
Reksa Dana kepada investor. Dari dana yang terkumpul, manajer akan
melakukan pengelolahan investasi, sesuai dengan kebijakan investasi yang
telah ditentukan dalan kontrak investasi kolektif. Proses investasi yang
dilakukan, antara lain:
1. Melakukan analisis makro dan mikro.
2. Melakukan alokasi aset (distribusi penempatan pada efek pasar uang, efek
utang, atau efek saham).
3. Menentukan alokasi sektor (distribusi jenis industri yang dipilih).
4. Menentukan pilihan etmiten/pihak bank atau pialang.
5. Memonitor kinerja dan melakukan penyesuaian portofolio.
B. Bank Kustodian
Bank kustodian merupakan pihak yang meminjamkan jasa penitipan
efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk
menerima deviden, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek,
dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya (Eko Priyo
Pratomo dan Ubaidillah Nugraha:2009,hal 287).
Selain sebagai mitra manajer investasi dalam mengelola Reksa Dana,
bank kustodian juga bertindak sebagai pengawas. Peran bank kustodian (Eko
P. Pratomo: 2007, hal 43), antara lain:
1. Melaksanakan administrasi Reksa Dana yang meliputi:
a) Penyimpanan dana dan portofolio Reksa Dana.
b) Penyelesaian transaksi yang dilakukan oleh manajer investasi.
c) Pembukuan/akuntansi portofolio.
d) Perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
e) Perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB)/unit.
f) Pencatatan kepemilikan unit penyertaan.
g) Pelaporan kepada Bapepam, manajer investasi, dan investor.
2. Memantau keputusan manajer investasi dalam hal transaksi investasi.
2.1.5 Prospektus Reksa Dana
Sebelum memutuskan untuk memilih produk Reksa Dana, investor perlu
melihat dan mempelajari produk Reksa Dana yang ditawarkan melalui prospektus.
Prospektus bentuknya menyerupai booklet atau buku yang berisikan informasi
tentang reksa dana yang ditawarkan. Melalui prospektus ini investor dapat melihat
banyak hal, seperti tujuan, kebijakan investasi, risiko, hak, biaya-biaya, manajer
investasi, dan lain-lain.
Bapepam telah memberikan semacam pola penyajian atau kisi-kisi prospektus
Reksa Dana dengan tujuan penyeragaman bentuk. Hal tersebut bertujuan untuk
memudahkan investor membandingkan suatu produk Reksa Dana dengan produk
Reksa Dana lainnya.
Investor wajib membaca terlebih dahulu isi prospektus tersebut. Akan lebih
baik jika mencari lebih dari satu prospektus sebagai alternatif sehingga akhirnya akan
mendapatkan produk Reksa Dana yang benar-benar sesuai dengan tujuan dan
kebutuhan masing-masing investor.
2.1.6 Manfaat Reksa Dana Bagi Investor
Banyak instrumen investasi yang tersedia di pasar, namun kita sulit untuk
berinvestasi ke dalam instrumen tersebut karena berbagai kendala. Reksa Dana,
sebagai salah satu instrumen investasi, menyingkirkan sebagian kendala tersebut.
Dengan kata lain, investor dapat memperoleh manfaat (Eko P. Pratomo: 2007, hal
37), antara lain:
1. Akses ke dalam instrumen investasi yang beragam.
2. Pengelolahan portofolio investasi yang profesional oleh manajer investasi dan
bank kustodian.
3. Diversifikasi investasi dengan biaya yang rendah. Melalui dana yang
terkumpul dari sekian banyak investor, Reksa Dana dapat berinvestasi ke
berbagai jenis instrumen dari berbagai perusahaan.
4. Likuiditas yang relatif tinggi. Dalam kondisi normal, Reksa Dana dapat dibeli
dan dicairkan (dijual kembali) setiap hari kerja.
5. Potensi hasil investasi yang tinggi dalam jangka panjang.
6. Manfaat bebas pajak untuk instrumen investasi tertentu (saat ini investasi
dalam obligasi).
2.1.7 Faktor-Faktor Resiko yang Utama pada Reksa Dana
Resiko didefinisikan sebagai perbedaan antara tingkat pengembalian aktual
dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Ada dua resiko utama yang harus
investor hadapi ketika memilih investasi pada Reksa Dana. Satu, resiko kerugian
karena nilai jual unit penyertaan yang investor miliki lebih rendah daripada nilai unit
saat membeli. Dua, resiko keterlambatan menerima dana tunai saat investor menjual
kembali unit penyertaan. Berkurangnya unit penyertaan (Eko P. Pratomo: 2007, hal
71), antara lain disebabkan oleh:
1. Wanprestasi pihak terkait, misalnya emiten gagal memenuhi kewajiban
membayar bunga dan atau pokok obligasi.
2. Perubahan harga efek/instrumen investasi yang dimiliki Reksa Dana, yang
dipengaruhi oleh kinerja emiten, tingkat suku bunga, tingkat penawaran dan
permintaan.
3. Perubahan kondisi ekonomi, sosial, dan politik nasional dan internasional juga
bisa mempengaruhi kinerja emiten maupun harga efek di pasar.
Risiko tercermin dalam fluktuasi (perubahan) harga unit penyertaan dari
waktu ke waktu. Dalam berbagai prospektus Reksa Dana maka risiko yang dapat
dihadapi investor (Adler Haymans Manurung; 2008: hal 63), yaitu:
1. Risiko ekonomi saat ini, menggambarkan situasi ekonomi yang dapat
memengaruhi unit penyertaan Reksa Dana.
2. Risiko berfluktuasinya unit penyertaan, risiko ini terjadi karena adanya
perubahan portofolio maupun kebijakan pemerintah atas tingkat bunga yang
tidak dapat dikendalikan manajer investasi.
3. Risiko likuiditas, menyatakan kemampuan Reksa Dana tidak dapat membayar
karena portofolio yang tidak dapat dijual atau adanya investor yang sekaligus
melakukan pencairan Reksa Dana.
4. Risiko pertanggungan atas harta/kekayaan Reksa Dana menguraikan resiko
yang dihadapi investor karena adanya instrumen investasi yang tidak dibayar
diakibatkan adanya bencana alam sehingga melakukan asuransi oleh bank
kustodian.
2.1.8 Pengertian NAB (Nilai Aktiva Bersih) Per Unit
NAB/unit dihitung oleh bank kustodian dan diumumkan kepada publik setiap
hari kerja melalui harian bisnis. Naik turunnya NAB/unit, yang dicerminkan naik
turunnya nilai investasi yang investor miliki, sangat tergantung dari hasil investasi
yang dihasilkan serta perubahan harga instrumen yang ada di dalam Reksa Dana.
Oleh karena itu, naik turunnya NAB/unit selain ditentukan oleh baik tidaknya kinerja
manajer investasi juga ditentukan oleh kondisi pasar investasi secara umum. Adapun
beberapa pengertian dari NAB/unit adalah sebagai berikut:
Menurut Kamus Besar Akuntansi (Ardiyo, SE: 2000)
NAB/unit merupakan nilai pasar dari suatu saham atau sama dengan harga
tawaran. Dalam kasus Reksa Dana tanpa pembebanan. NAB dan harga
penawaran adalah angka yang sama dan dibayar oleh publik atau umum
apabila membeli saham.
Menurut U. Nugraha (Solusi Perencanaan Investasi: 2009: hal 52)
NAB/unit merupakan: “harga beli” per unit penyertaan yang harus dibayar
oleh investor jika ingin berinvestasi dengan membeli unit penyertaan Reksa
Dana. NAB juga sekaligus menjadi “harga jual” per unit penyertaan jika
investor ingin mencairkan dengan menjual unit penyertaan yang dimilikinya.
Perlu juga diketahui, bahwa NAB/unit dipublikasikan setiap hari merupakan
NAB/unit penutupan hari sebelumnya. Jadi jika melakukan transaksi
(membeli atau menjual) pada hari ini, harga yang investor dapatkan baru akan
diketahui pada pengumuman NAB/unit keesokan harinya, sehingga publikasi
NAB/unit yang dilakukan setiap hari dapat memberikan indikasi kepada
investor untuk melakukan keputusan beli atau jual.
Bagi investor, NAB/unit memiliki beberapa fungsi (Eko P. Pratomo: 2007, hal
81), antara lain:
1. Sebagai harga beli/jual pada saat investor membeli/menjual unit penyertaan
suatu Reksa Dana.
2. Sebagai indikator hasil (untung/rugi) investasi yang dilakukan di Reksa Dana
dan penentuan nilai investasi yang kita miliki pada suatu saat.
3. Sebagai sarana untuk mengetahui kinerja historis Reksa Dana yang dimiliki
investor.
4. Sebagai sarana untuk membandingkan kinerja historis Reksa Dana yang satu
dan Reksa Dana yang lain.
NAB/unit dihitung berdasarkan nilai pasar wajar (NPW) setiap instrumen
yang berada dalam portofolio. Informasi NPW diperoleh dari harga penutupan bursa
atau harga transaksi yang terjadi. Untuk instrumen pasar uang, NPW berdasarkan
nilai normal (untuk deposito) atau nilai amortisasi (obligasi kurang dari satu tahun).
Mungkinkah NAB/unit turun atau mengalami kerugian? Mungkin saja! Hal
itu terutama disebabkan oleh terjadinya perubahan harga pasar dari instrumen yang
ada di dalam Reksa Dana.
2.1.9 Langkah-Langkah Penganalisisan Reksa Dana
Dalam menentukan produk Reksa Dana mana yang akan dipilih sebagai
sarana investasi, seorang investor memiliki beberapa dasar pertimbangan diantaranya
tingkat pengembalian dan tingkat resiko suatu Reksa Dana. Dijadikan bahan
pertimbangan karena dari sanalah bisa diungkapkan sukses tidaknya manajer
investasi mengelola dari investor.
Dalam penulisan ini, dapat digunakan sebuah parameter yang dapat dijadikan
alat ukur dalam melakukan analisis yang dengan melihat pergerakan dari NAB/unit
penyertaan sebuah Reksa Dana dari waktu ke waktu.
2.1.9.1 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Perubahan IHSG yang setiap hari diumumkan memberikan gambaran
mengenai kinerja rata-rata saham secara keseluruhan. Perubahan IHSG untuk periode
tertentu dijadikan tolok ukur atau pembandingan kinerja portofolio investasi saham
seperti reksa dana saham, untuk periode yang sama.
2.2 Kajian Penelitian Sejenis
Dalam penyusunan penulisan ilmiah ini, penulis melakukan beberapa kajian
terhadap penelitian yang telah dilakukan terlebih dahulu. Penelitian tersebut memiliki
topik yang hampir sama dengan topik yang akan dikaji oleh penulis, yaitu penulisan
ilmiah yang disusun oleh:
1. Halimatus Sa’diah (20204416) yang ditulis pada tahun 2007. Dalam hal ini,
penulis mengkaji Penulisan Ilmiah yang berjudul “Analisis Kinerja Reksa
Dana Panin Dana Maksimi Berdasarkan perubahan NAB per Unit
Menggunakan Tolak Ukur IHSG dan Nilai SBI”.
Pada penulisan tersebut, dilakukan analisis terhadap Reksa Dana Panin Dana
Maksima selama tahun 2005 sampai tahun 2006 yang dibandingkan dengan
IHSG dan nilai SBI sebagai tolok ukurnya. Dan ketika diukur kinerjanya
dengan membandingkan kinerja tolok ukurnya, Panin Dana Maksima
membuktikan bahwa kinerjanya lebih baik dari pada kinerja tolok ukurnya
(IHSG). Berdasarkan hasil analisis tersebut, dapat disimpulkan bahwa Reksa
Dana Panin Dana Maksima layak untuk dijadikan alternatif investasi dan
merupakan salah satu dari beberapa Reksa Dana Saham yang dikategorikan
berkinerja baik.
2. Vivi Novianty (21205274) yang ditulis pada tahun 2008. Dalam hal ini
penulis mengkaji Penulisan Ilmiah yang berjudul ”Analisis Perbandingan
Produk Reksa Dana Sebagai Dasar Pertimbangan Investasi Pada PT
Bank NISP Tbk”.
Pada penulisan tersebut, dilakukan analisis perbandingan terhadap tiga produk
reksa dana yang ditawarkan oleh PT Bank NISP Tbk selama tahun 2007,
yaitu:
a. Reksa Dana Mantab (Reksa Dana Pendapatan Tetap)
b. Reksa Dana Handal (Reksa Dana Campuran)
c. Reksa Dana Idola (Reksa Dana Pendapatan Tetap)
Setelah dilakukuan perhitungan ternyata selama tahun 2007 didapat hasil
sebagaai berikut :
a. Reksa Dana Mantab yang dari waktu ke waktu tidak berubah kinerja ratarata
per tahun, pertumbuhan return, dan tingkat pengembalian tahunannya
yang dihasilkan adalah 0%.
b. Reksa Dana Handal kinerja rata-rata per tahun dapat mencapai 0.188%, dan
pertumbuhan returnnya mencapai 0.016%, sehingga menghasilkan tingkat
pengembalian mencapai 6.9%.
c. Reksa Dana Idola, penulis memperoleh kinerja rata-rata per tahun dapat
mencapai 0.054%, dan pertumbuhan returnnya mencapai 0.045%, sehingga
menghasilkan tingkat pengembalian mencapai 0.88%.
Setelah dibandingkan antara Indeks kinerja Reksa Dana Mantab, Reksa Dana
Handal, dan Reksa Dana Idola dengan Indeks kinerja tolok ukurnya (IHSG),
maka secara keseluruhan berada di bawah tolok ukurnya.
Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa Reksa Dana Handal adalah baik
dibanding dengan Reksa Dana Mantab dan Reksa Dana Idola karena Reksa
Dana Handal memiliki tingkat pengembalian yang tinggi dengan resiko yang
cukup rendah. Meskipun secara keseluruhan indeks kinerja Reksa Dana
Handal berada di bawah tolok ukurnya (IHSG).
2.3 Alat Analisis
2.3.1 Analisis Deskriptif
Penganalisaan masalah dengan cara mengambil data kemudian dideskripsikan
melalui table 2 variabel, yaitu terdiri dari NAB/unit dan IHSG berdasarkan
peeriode yang sama.
2.3.2 Analisis Kuantitatif
Dalam perhitungan kinerja dan risiko yang mungkin terjadi pada Reksa Dana
Danareksa Mawar, Reksa Dana Manulife Dana Saham, dan Reksa Dana
Schroder Dana Prestasi Plus, penulis akan menggunakan perhitungan menurut
(Eko P. Pratomo & Ubaidillah Nugraha: 2009: Hal 192).
KETERANGAN :
untuk lebih lengkapnya dapat dilihat di perpustakaan Universitas Gunadarma kampus J Kalimalang.
0 komentar:
Posting Komentar